[1]
Ade Trian et al. 2025. Kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dalam Mewujudkan Hak Atas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kuningan. Constituer: Jurnal Hukum Ketatanegaraan. 1, 1 (Aug. 2025), 81–108.