[1]
S. Hidayat, “Korelasi Larangan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Konsep Nusyuz dalam Hukum Islam”, ulr, vol. 2, no. 1, pp. 47–59, Jun. 2024.