Archives
-
Letterlijk
Vol. 2 No. 2 (2025)Volume 2 Nomor 2 (2025) memuat delapan artikel ilmiah yang mengkaji isu-isu kontemporer hukum perdata, mencakup perlindungan konsumen, hukum bisnis, perikatan dalam transaksi digital, tanggung jawab kontraktual, dan regulasi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Artikel-artikel dalam edisi ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris, dan diharapkan memberikan kontribusi akademik maupun praktis bagi pengembangan hukum perdata di Indonesia.
-
Letterlijk
Vol. 2 No. 1 (2025)Volume 2 Nomor 1 (2025) LETTERLIJK: Jurnal Hukum Perdata memuat tujuh (7) artikel ilmiah yang mengkaji isu-isu strategis hukum perdata dalam konteks hubungan kontraktual, perlindungan konsumen, dan dinamika hukum bisnis kontemporer. Artikel-artikel dalam edisi ini membahas berbagai persoalan hukum perikatan, termasuk wanprestasi, pembatalan perjanjian, serta tantangan penerapan kontrak dalam transaksi bisnis modern dan layanan keuangan digital.
Selain itu, edisi ini juga menyoroti aspek perlindungan hukum konsumen dalam transaksi elektronik, kualitas layanan publik dan privat, serta perbandingan rezim hukum dalam sektor asuransi dan jaminan sosial. Isu tata kelola perusahaan dan tanggung jawab korporasi melalui perspektif Environmental, Social, and Governance (ESG) turut menjadi perhatian dalam edisi ini. Melalui pendekatan normatif dan studi kasus, artikel-artikel yang dipublikasikan diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dan praktis bagi pengembangan hukum perdata di Indonesia.
-
Letterlijk
Vol. 1 No. 2 (2024)Volume 1 Nomor 2 LETTERLIJK: Jurnal Hukum Perdata memuat tujuh belas (17) artikel ilmiah yang secara komprehensif mengkaji perkembangan dan dinamika hukum perikatan dalam berbagai konteks praktik hukum perdata di Indonesia. Artikel-artikel dalam edisi ini membahas isu-isu fundamental terkait keabsahan perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, termasuk syarat subjektif dan objektif, cacat kehendak, serta konsekuensi hukum yang timbul dalam pembentukan perjanjian.
Selain itu, edisi ini menyoroti penerapan hukum perikatan dalam sektor perbankan, perlindungan kreditur dan debitur, hubungan kerja, kontrak bisnis, serta transaksi digital dan e-commerce. Perkembangan teknologi, seperti finansial teknologi dan penggunaan tanda tangan elektronik, turut dikaji dalam perspektif hukum perikatan sebagai respons terhadap tantangan era digital dan industri 4.0. Melalui pendekatan normatif, komparatif, dan studi kasus, artikel-artikel dalam edisi ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan hukum perdata serta memberikan kontribusi akademik dan praktis bagi pengembangan hukum perikatan di Indonesia.
-
Letterlijk
Vol. 1 No. 1 (2024)Volume 1 Nomor 1 LETTERLIJK: Jurnal Hukum Perdata sebagai edisi perdana memuat lima (5) artikel ilmiah yang mengkaji isu-isu hukum perdata dalam konteks perlindungan konsumen, hukum bisnis, dan transaksi elektronik. Artikel-artikel dalam edisi ini membahas dinamika persaingan usaha ritel, preferensi dan kepuasan konsumen, serta perlindungan hukum bagi pengguna dan pelaku usaha dalam transaksi e-commerce dan layanan digital.
Selain itu, edisi ini menyoroti aspek perlindungan hukum terhadap konsumen dan pengguna layanan keuangan digital, termasuk penggunaan e-wallet dan jaminan layanan kesehatan, dalam menghadapi risiko kejahatan siber dan ketimpangan posisi para pihak dalam hubungan hukum. Melalui pendekatan normatif dan empiris dengan konteks lokal, artikel-artikel pada edisi perdana ini diharapkan menjadi fondasi awal pengembangan kajian hukum perdata yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan praktik hukum di Indonesia.




