Pelaksanaan Kebijakan Daerah di Bidang Lingkungan Sebagai Upaya Mewujudkan Good Ecological Governance

Authors

  • Arianto Gunadi Mahasiswa
  • Suwari Akhmaddhian

Keywords:

Kebijakan Daerah, , Lingkungan, Ecological Governance

Abstract

Berdasar pada ketentuan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Negara Indonesia adalah Negara hukum”, sebagaimana diisyaratkan dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan  “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dalam Undang-Undang”,  serta pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah yang menyatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban Sebagai bagian dari integrasi negara hukum, maka setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan haruslah berdasarkan pada hukum yang berlaku. Penelitian ini yaitu yuridis normatif yang bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual Data yang digunakan dalam penulisan ini adalah data sekunder, yaitu buku-buku perpustakaan, peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, paper, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian. Wilayah Kabupaten Kuningan memiliki kekayaan yang melimpah dengan banyaknya Hutan, bukit serta kandungan air di dalamnya. Kekayaan tersebut merupakan modal dasar pembangunan Kuningan dengan orientasi besar pada kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3. Dengan aturan tersebut Kuningan bisa menjadi role model baru dalam tata Kelola lingkungan.

References

Ahmad Robi. Pengawasan Penyelenggaraan Asas Desentralisasi Dalam Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. 13 (2023).

Askana Fikriana, and Jihadi Akbar Yusuf. Dinamika Hubungan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Di Era Otonomi Daerah. 2 (2023).

Bayu Triatmaja, Muhammad Rafi Alamsyah, and Zatarazana Fiqri. Dampak Realisasi Dana Dekonsentrasi Provinsi NTB Triwulan Ke-2 Tahun 2022 Bagi Masyarakat. 2022.

Eddy Asnawi, Birman Simamora, and Andrizal. Otonomi Khusus Terhadap Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2021.

Ernawati Huroiroh, Sakdi, Sulaiman, and Mochammad Fauzi. KONSEP NEGARA FEDERASI DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. 2 (May 2022).

Fahmi Ali Ramdhani, Peri Herdiyansah, Efsa Hardianti Putri, and Rivia Ridwan. Kedudukan Hukum Tugas Pembantuan Sebagai Instrumen Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Sistem Otonomi. 3 (June 2025). https://doi.org/10.59966/yudhistira.v3i2.1946.

Irfan Christianto, Filep Wamafma, and Atang Suryana. “Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Berdasarkan Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.” Jurnal Ilmu Administrasi Publik 3 (2023).

Muhammad Islahudin. GOOD GOVERNANCE DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kajian Ilmu Ushul Fiqh). 2020.

Mutiarin, D., & Habibi, M. Local government capacity and environmental policy implementation. Journal of Public Administration Studies, 5(2), (2020)

Nur Ica Safitri. Pengaruh Konfigurasi Politik Terhadap Produk Hukum Di Indonesia (Tinjauan Terhadap RUU KUHP). 2022.

Rahmawati, F. Public participation and accountability in local environmental governance. Journal of Environmental Policy and Society, 9(3), (2021).

Rizal Irvan Amin, and Achmad. Mengurai Permasalahan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. 4 (May 2020).

Rustam. Analisis Hukum Penetapan Peraturan Kepala Daerah Tanpa Melalui Proses Fasiltasi. no. 12 Desember 2023 (December 2023). https://doi.org/10.56338/jks.v6i12.4939.

Sang Putu Adi Sanjaya, and I Nyoman Budiana. “Implementasi Kebijakan Sistem Peringatan Dini Tsunami Di Provinsi Bali.” Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial 15, no. 1 (April 2020): 1. https://doi.org/10.31258/sorot.15.1.1-11.

Sari, D., & Putri, A. Law enforcement challenges in regional environmental protection. Indonesian Journal of Environmental Law, 4(1), (2022).

Suryanto, H. Collaborative governance and public involvement in environmental protection. Journal of Regional Governance, 7(1), (2020).

Tulus Santoso. “Relasi Pusat-Pusat Daerah Dalam Menangai Covid-19 Di Indonesia.” In Jurnal Ilmu Administrasi Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, vol. 17. 2020.

Wibowo, P. Regulatory harmonization and challenges in local environmental management. Governance and Policy Review, 6(2), (2021).

Yeni Yusnety. Analisis Penerapan Otonomi Daerah Dalam Kerangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Baik. 3, no. 2 (July 2025).

Yohanis Ndoda. “Kinerja Kepala Desa Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsi Pelayanan Publik Di Desa Kori Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya.” Jurnal MODERAT 7, no. 3 (August 2021).

Downloads

Published

2025-12-03

How to Cite

Gunadi, A., & Suwari Akhmaddhian. (2025). Pelaksanaan Kebijakan Daerah di Bidang Lingkungan Sebagai Upaya Mewujudkan Good Ecological Governance. Constituer: Jurnal Hukum Ketatanegaraan, 1(2), 45–60. Retrieved from https://journal.fhukum.uniku.ac.id/constituer/article/view/1255

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.